KLA diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, diharapkan KLA menjadi prioritas pembangunan daerah.

JAKARTA - Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) mengintegrasikan pembangunan berbasis hak anak. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak, di Jakarta, Kamis (29/7).

Dia menekankan integrasi pemenuhan hak anak penting sebab anak hidup di dalam sebuah sistem baik keluarga, sekolah, masyarakat, kebijakan, maupun budaya. "Seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupinya. Untuk itu, dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak," kata Menteri Bintang.

Menteri menekankan, KLA juga mengintegrasikan pembangunan daerah agar berbasis hak anak. Komitmen dan sumber daya antarseluruh lapisan masyarakat serta pemangku kebijakan harus secara menyeluruh dan berkelanjutan menjamin pemenuhan hak anak.

"Komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial. Bahkan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. Ini mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral," jelasnya.

Lebih jauh Bintang menerangkan, dasar hukum pelaksanaan program KLA menjadi lebih kuat setelah muncul Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. KLA diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga didukung Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Untuk itu, diharapkan KLA menjadi prioritas pemerintah daerah.


"Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa urusan pemerintahan bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar. Ini harus dilakukan pemerintah dan didukung masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak," jelasnya.

Penghargaan


Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali memberikan penghargaan KLA tahun 2021 kepada 275 kabupaten/kota. Jumlah tersebut naik dari 2019 yang hanya 245 kabupaten/kota.

Bintang mengatakan perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing. Kementeriannya mengapresiasi daerah yang menerima penghargaan atas segala upaya dan kerja samanya.

"Semoga penghargaan itu tidak dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,'' katanya.
Tahun ini terdapat empat kota mendapat KLA Kategori Utama. Mereka adalah Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar dan Kota Surakarta.

Sedangkan untuk Kategori Privinsi Layak Anak tahun ini diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"'Besar harapan saya bahwa daerah yang telah mendapat prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya kepada daerah lain. Harapannya agar kita dapat maju bersama sebagai satu Indonesia," tandasnya. ruf/G-1

______

-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak, di Jakarta, Kamis (29/7).

Baca Juga: